Selasa, 24 Juni 2008

MENJADI GURU PROFESIONAL

Latar Belakang Masalah
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia merupakan cerminan rendahnya kualitas sistem pendidikan nasional. Rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum, semakin membuat laju perkembangan pendidikan belum maksimal. Guru kita dianggap belum memiliki profesionallitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global. Salah satu kambing hitam yang jadi penyebab semua ini adalah rendahnya kesejahteraan Guru
Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Secara etimologi, profesi berasal dari istilah bahasa inggris yaitu profession atau bahasa latin proficus, yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu. Sedangkan secara terminology profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang dimaksudkan disini adalah adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melaksanakan perbuatan praktis.
Istilah “Profesionalisme” berasal dari Profession. Profession mengandung arti sama dengan kata Occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus.[1]
Berdasarkan penjelaasan tersebut dapat disimpulkan bahwa profesionalisme guru agama merupakan kemampuan akademis dalam melakukan sesuatu di bidang keguruan, meliputi : menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media atau sumber, menguasai landasan kependidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran dalam melakukan tugas pendidikan agama sebagai guruagama serta memilki kemampuan yang lain yaitu kemampuan personal dan social.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.[2]
Yang dimaksud dengan penguasaan materi secara luas dan mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai.
Rumusan Masalah & Kegunaan Penelitian
Masalah utama yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: (1) Ciri-ciri guru yang profesinal. (2) Bagai mana sikap seorang guru profesional dalam menyelenggarakan proses pembelajaran dan penilaian yang menyenangkan bagi siswa dan guru, sehingga dapat mendorong kreativitas belajar pada siswa. (3) Bagaimana kualitas dosen-dosen di UIN Syarif Hidayatullah khususnya di Jurusan Pendidikan Agama Islam
Penelitian bertujuan untuk menemukan (1) kriteria dan ciri-ciri guru yang profesional dalam profesinya sebagai guru, yang patut di gugu dan di tiru oleh murid-muridnya. (2) Mengetahui proses pembelajaran dan penilaian yang dilakukan oleh guru profesional.
Hasil penelitian ini di harapkan akan berguna bagi pembinaan dan pembagunan guru menjadi guru yang profesional dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru. Selain itu penelitian ini juga memberikan kontribusi kepada UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang disahkan pemerintah pada tanggal 30 Desember 2005.
Metode Penelitian
Pendekatan: penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu sebagai mana yang didefinisikan oleh Bogdan dan Taylor “prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati.”[3]
Kemudian dengan pendekatan kualitatif ini berupaya menarik makna dari berbagai keterangan dan pernyataan dari subjek penelitian yang ditetapkan dengan random sampling, yakni dosen-dosen yang ahli dalam bidang pendidikan yang dianggap memenuhi kualitas untuk memberikan informasi penelitian sebagai wakil dari subjek yang lain.
Instrumen pengumpulan data dalam penelitian ini adalah:
1. Interview: instumen ini digunakan dalam rangka memperoleh data lapangan dengan cermat, terutama dalam menarik data dari para dosen yang ahli dalam bidang pendidikan, dan alumni UIN sendiri yang concern dalam dunia pendidikan kita.
2. Observasi: untuk memperoleh gambaran mengenai guru-guru yang profesional kami melakukan observasi ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan melihat secara langsung kegiatan belajar mengajar disana.
Adapun langkah-langkah penelitian ini dilakukan dengan tiga tahap (1) pengumpulan data, (2) kalssifikasi data, (3) analisis data, (4) dan penarikan kesimpulan.
Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif, dimana peneliti adalah instrumen atau alat analisis yang dapat dilakukan secara bersamaan ketika melakukan penelitian.
Temuan Penelitian
1. Kualitas Guru
Kualitas guru kita, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 8,3% nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang di hasilakan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang, bukan merupakan corn/inti dari pengetahuan yang dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.[4]
Masalah kesejahteraan guru

Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis dilingkungan sekolah dimana mereka mengajar tenaga pendidik. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.
Apabila kita kaitkan juga dengan laporan dari UNDP, dimana berdasarkan laporan, “Human Devlopment Report 2004”, tersebut dinyatakan bahwa angka buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) di Indonesia mencapai 12,1%. Ini berarti dari setiap 100 orang Indonesia dewasa yang berusia 15 tahun ke atas, ada 12 orang yang tidak bisa membaca. Angka ini relatif jauh lebih tinggi, apabila kita bandingkan dengan negara-negara lain, seperti Thailand (7,4%), Brunai Darussalam (6,1%) dan Jepang (0,0%).
Pada tahun yang sama (2004), UNDP juga telah mengeluarkan laporannya tentang kondisi HDI (Human Development Indeks) di Indonesia. Dalam laporan tersebut, HDI Indonesia berada pada urutan ke 111 dari 175 negara. Posisi ini masih jauh dari Negara-negara tetangga kita, seperti Malaysia yang menempati urutan ke- 59, Thailand yang menempati urutan ke- 76 dan Philiphina yang menempati urutan ke- 83. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya menempati satu peringkat di atas Vietnam. Sebuah negara yang baru saja keluar dari konflik politik besar dan baru memulai untuk berbenah diri namun sudah memperlihatkan hasilnya karena membagun tekad dan kesungguhan hati.[5]
Salah satu ciri guru yang profesional ialah bahwa guru itu harus meningkatkan profesionalnya secara terus menerus. Adapun secara umum ciri-ciri guru yang profesional ialah :
Jabatan guru adalah tugas memanusiakan manusia dan lebih dari sekedar mencari nafkah, maksudnya adanya komitmen mereka sendiri untuk menjunjung tinggi martabat kemanusiaan lebih dari pada kepentingan dirinya sendiri.
Mengajar mempersyaratkan pemahaman dan keterampilan yang tepat. Guru diharapkan selalu menambah pengetahuan jabatan agar terus bertambah dalam jabatan serta memilki daya maupun keaktifan intelektual untuk mampu menjawab masalah-masalah yang dihadapi dalam setiap perubahan.
Meningkatkan dirinya setiap saat agar tumbuh dan berkembang dalam jabatan dan selalu ingin belajar lebih dalam mengenai suatu bidang keahlian.
Memilki kode etik yang disepakati.[6]
Kemudian dalam kegiatan wawancara yang kami lakukan dengan beberapa narasumber, kami juga mendapatkan beberapa temuan mengenai guru profesional diantaranya:
Bapak Dede Sulaiman, S.Pd.I.
Beliau mengemukakan:Guru profesional itu adalah guru yang mempunyai basic keilmuan yang sesuai dengan bidangnya. Misalnya ia mengajar matematika, maka seorang guru tersebut harus benar-benar menguasai ilmu matematika, misalnya fiqih ia juga harus benar-benar pakar dalam ilmu fiqih.
Selain itu seorang guru profesianal secara formal atau akademis juga harus memiliki gelar yang sesuai dengan bidangnya. Artinya, kjepada para ketika dia dia mengajar matematika seyokjanya ia harus sarjana matematika, dan begitu seterusnya.
Selain itu guru profesional harus memiliki ciri-ciri dan kriteria-kriteria yaitu:
a. Baik
Secara sederhana seoorang guru profesional harus menguasai tiga ranah dibawah ini untuk dikuasai dirinya sendiri dan diri para peserta didiknya. ketiga ranah tersebut yaitu:
- Ranah Kognitif
- Ranah Afektif
- Ranah Psikomotorik
b. Memiliki kepribadian (attitut) yang baik, karismatik, berwibawa, mampu membawa para peserta didiknya hanyut dalam penjelasannya, sabar, memiliki pengetahuan yang aktual dan komprehensif.
c. Secara moral dan etika bisa diteladani.
Pendapat beliau mengenai dosen yang ada di Jurusan PAI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, apakah dosen-dosennya sudah memenuhi standarisasi guru profesional?
Kalau mengenai hal ini beliau secara persis saya kurang tahu. Tapi, menurut rabaan beliau, jika dipresentase sekitar 40 persenlah dosen-dosen di UIN jakarta itu memliki standarisasi guru profesional.
Bapak Andro Media, S.Pd.I
Pendapat Bapak Andro Media mengenai guru profesional yaitu;
Guru profesional itu ya guru yang lincah, memiliki capability yang baik. yah katakanlah handal gitu.
Ciri-ciri yang harus dimiliki guru profesional itu diantaranya:
- Memiliki wawasan yang luas
- Menguasai disiplin ilmu yang ia ajarkan
- Karismatik
- Bersahaja
- Dapat menguasai kelas
- Sabar
- Disiplin
- Memiliki moral yang baik
- Bisa jadi teladan
Menurut pengamatan beliau dosen-dosen di UIN Jakarta itu sudah banyak yang profesional. Kalau dipresentase kurang lebih ada 60 persenlah. Ini hanya perkiraan saya saja lho. Sebab, dosen-dosen di UIN itu rata-rata menguasai disiplin ilmu yang di ajarkan. Misalnnya di PAI sendiri seperti pak Majid Khon dia adalah pemngajar ilmu hadis dan ia memiliki gelar hadis, contoh lagi seperti bapak Ardani, ia adalah pengajar tasawuf dan beliau benar-benar pakar dalam bidang itu, dan masih banyak lagi.
Bapak Furqan S.Pd.I
Yang dimaksud guru profesional menurut beliau yaitu; Guru yang menguasai ilmu-ilmu keguruan dan pendidikan.Baik materi, teori dan metodelogi.Dan juga harus mampu dalam tataran praktek.
Seorang guru profesional haru memiliki ciri-ciri diantaranya:
- Guru yang memiliki kompetensi, seperti menguasai ICT, Billingual.
- Dan juga harus konsisten dengan bidang yang dikuasainya.
Menurut Beliau, Guru-guru atau dosen-dosen di PAI, baru menuju ke arah profesionalisme.Terbukti dengan adanya tim pengembangan kurikulum di PAI, yaitu diteliti kembali yang kemudian disesuaikan dengan yang ada.
Pak Aef Saefulloh, S.Pd.I
Pandangan beliau mengenai guru yang profesional yaitu:
Profesionalisme
formal, right man on right place.
Maksudnya, guru adalah benar-benar seorang guru, dan ia memang sarjana pendidikan. Meskipun, mereka yang tidak sarjana pendidikan mampu mendirikan lembaga pendidikan.
Skill, atau capabelity.
Maksudnya, dalam realita, apakah semua guru mampu mengajar dengan baik di hadapan siswa. Makanya seorang guru yang profesionalisme memiliki kemampuan yang proporsionil juga ketika mengajar.
Tanggapan beliau menenai ciri-ciri guru yang profesional:
Berwawasan luas. Meliputi segala ranahnya. Kapan dimulai pendidikan, siapa saja pelopornya, bagaimana perkembangannya dll.
Kecakapan personal.
Keperibadian pendidik (akhlaq) di dalam maupun di luar sekolah. Karena seyogyanya imej seorang guru akan terus melekat kapanpun dimanapun. Dan ini nampak, lebih berat dibanding yang di atas.
Tanggapan beliau mengenai dosen-dosen yang ada di Jurusan PAI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; menurut data-data dua tahun yang lalu, masih belum profesionalisme, karena masih banyak dosen yang baru SI, logikanya sarjana ko menelurkan sarjana.
Belum lagi yang coba-coba, seperti Prof, yang memiliki Asdos baru SI.
Meski, ada juga dosen-dosen yang profesional, yang dilihat dari penggunaan fasilitas yang cukup piawai.
Kesimpulan
Profesionalisme adalah sebuah kata yang tidak dapat dihindari dalam era globalisasi dan internasionalisasi yang semakin menguat dewasa ini, dimana persaingan yang semakin kuat dan proses transfaransi disegala bidang merupakan salah satu ciri utamanya. Guru sebagai sebuah profesi yang sangat strategis dalam pembentukan dan pemberdayaan anak-anak penerus bangsa, memliki peran dan fungsi yang akan semakin signifikan dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru sebagai tenaga pendidik, merupakan sebuah keharusan yang memerlukan penangan lebih serius. Profesinalisme guru adalah sebuah paradigma yang tidak dapat di tawar-tawar lagi.
Dalam konteks pemberdayaan guru menuju sebuah profesi yang berkualitas diamana secara empiris dapat dipertanggung jawabkan, memerlukan keterlibatan banyak pihak dan stakeholders, termasuk pemerintah sebagai penyelengara Negara. Diperlukan sebuah kondisi yang dapat memicu dan memacu para guru agar dapat bersikap, berbuat serta memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sesuai dengan bidang ke-ilmuannya masing-masing. Kondisi tersebut dapat disimpulkan sebagai faktor internal dan faktor eksternal.
Profesi guru menurut Undang-Undang tentang Guru dan Dosen harus memiliki prinsip-prinsip profesional seperti tercantum pada pasal 5 ayat 1, yaitu;”Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukanprinsip-prinsip profesional sebagai berikut:
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuaidengan bidang tugasnya.
Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
Mematuhi kode etik profesi.
Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasikerjanya.
Memiliki kesempatan untuk mengernbangkan profesinya secaraberkelanjutan.
Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum”.
Ciri-ciri guru yang profesional ialah :
Jabatan guru adalah tugas memanusiakan manusia dan lebih dari sekedar mencari nafkah, maksudnya adanya komitmen mereka sendiri untuk menjunjung tinggi martabat kemanusiaan lebih dari pada kepentingan dirinya sendiri.
Mengajar mempersyaratkan pemahaman dan keterampilan yang tepat. Guru diharapkan selalu menambah pengetahuan jabatan agar terus bertambah dalam jabatan serta memilki daya maupun keaktifan intelektual untuk mampu menjawab masalah-masalah yang dihadapi dalam setiap perubahan.
Meningkatkan dirinya setiap saat agar tumbuh dan berkembang dalam jabatan dan selalu ingin belajar lebih dalam mengenai suatu bidang keahlian.
Pustaka Acuan
Abdul Rahman Saleh, Pendidikan Agama dan keagamaan Visi, Misi, dan Aksi. Jakarta : PT. Gemawindu PancaPerkasa, 2000, Cet ke-1
Agung Haryono, Tantangan Profesionaliseme Guru Ekonomi Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. (http://www.ekofeum.or.id/artikel.php?cid=50)
Nuraida, Metodologi Penelitian, Ciputat: Aulia Publishing House, 2008
M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 1991, cet. Ke-1
http://www.angelinasondakh.com/Articles/Education/Home%20Schooling/MEMBANGUN%20PROFESINONALISME%20GURU.doc
http://mahmuddin.wordpress.com/2008/03/24/kompetensi-profesional-guru-indonesia


[1] M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 1991, cet. Ke-1, h. 105
[2] http://mahmuddin.wordpress.com/2008/03/24/kompetensi-profesional-guru-indonesia
[3] Nuraida. Metodologi Penelitian. Aulia Publishing House, 2008. hal. 109.
[4]http://www.angelinasondakh.com/Articles/Education/Home%20Schooling/MEMBANGUN%20PROFESINONALISME%20GURU.doc

[5]http://www.angelinasondakh.com/Articles/Education/Home%20Schooling/MEMBANGUN%20PROFESINONALISME%20GURU.doc

[6] Abdul Rahman Saleh, Pendidikan Agama dan keagamaan Visi, Misi, dan Aksi. Jakarta : PT. Gemawindu PancaPerkasa, 200, Cet ke-1, h.100-101

Tidak ada komentar: